PPPK Guru 2021 Agenda Kriteria Dokumen yang Harus Dipersiapkan serta Proses Penyeleksian

From Wifi Adapters DB
Jump to: navigation, search

Halo Teman dekat semuanya bertemu kembali ya di Kanal yang serupa, Dalam kesempatan ini, admin akan share info kembali berkaitan dengan Prasyarat serta Persyaratan Peserta Penyeleksian PPPK Guru Babak 3 di tahun 2022. Sama hal yang kita kenali untuk Penyeleksian PPPK Guru di Sesi II Tahun 2021 telah usai dilakukan di pemberitahuan saat sangkal di tanggal 06 Januari 2022. Waktu ini proses untuk peserta yang telah lulus Penyaringan Sesi 2 tinggal menungu Pemberkasan Pengajuan NIP. Sedang untuk Peserta Penyaringan PPPK Bagian I telah memulai pengajuan arsip mulai dari 24 Desember sampai 10 Januari 2022.

Menurut hasil pemberitahuan Waktu Tampik Saringan PPPK Guru Tahapan 2 tempo hari masih tersisa sejumlah skema yang belum berisi disebabkan pada II tempo hari masih terdapat sejumlah peserta yang tak lulus Passing Grade, atau ada skema namun tidak ada pendaftarnya, ada pula peserta yang telah lulus Passing Grade/capai Nilai Ujung Batasan tapi belum bisa isi susunan karena kalah perangkingan.

Sama hal yang kita pahami Penyeleksian PPPK Guru dapat dikerjakan sejumlah 3 (tiga) kali serta peserta yang penuhi prasyarat ikuti saringan Step 1 jadi mempunyai peluang mengikut penyaringan PPPK Guru sampai 3 (tiga) kali, sedang buat peserta yang penuhi kriteria ditahap 2 dapat ikuti penyaringan PPPK Guru sekitar 2x.

Buat peserta yang belum menduduki susunan di sesi I dan II bisa mengikut penyeleksian kapabilitas PPPK Guru di babak III dan seluruhnya peserta ditahap 3 mesti menunjuk ulangi komposisi yang siap di situs SSCASN. Dan untuk peserta yang udah penuhi Passing Grade terus bisa gunakan nilai yang telah diperoleh di waktu test di babak awal kalinya dengan aturan nilai yang bakal dipakai yaitu nilai paling tinggi di antara nilai awal kalinya dengan nilai ujian saat mengikut test di tahapan III kelak.

Tersebut sejumlah syarat-syarat peserta saringan PPPK Guru tahapan III telah diperlengkapi dengan aturan sampai Passing Grade Penyeleksian PPPK Guru Tahapan III.

Menurut Surat Pernyataan Nomor 3768/B/GT.01.00/2021, ada banyak persyaratan peserta Penyaringan PPPK Guru yang bisa ikuti Penyaringan PPPK Guru Babak III akan datang.

1. Pertama ialah Peserta dari Tenaga Honor Kelompok II yang tak lulus penyeleksian kapabilitas pada tahapan awalnya ialah tahapan I dan II.

2. Ke-2 adalah Guru non ASN yang tercatat di Dapodik serta tidak lulus di waktu saringan tahapan I dan II.

3. Ke-3 ialah Guru swasta yang tercatat di Dapodik serta tidak lulus di penyeleksian step I dan II.

4. Ke-4 ialah Alumnus Program Pengajaran Karier Guru (PPG) yang tidak lulus dalam proses penyaringan bagian II.



Peserta yang tak lolos Tahapan 1 serta 2 bisa mengerjakan register penentuan komposisi ulangi pada Step 3 lewat portal SSCASN BKN dengan komposisi di sekolah masih yang ada skemanya.

Buat komposisi yang bisa diputuskan oleh peserta saringan sesi III yaitu seluruh skema yang ada di berapa daerah di semuanya Indonesia tanpa ada kecuali.

Namun, peserta disarankan supaya selalu untuk pilih komposisi yang sesuai sama pemilikan sertifikat pengajar atau kwalifikasi akademis S1 yang dipunyai.

Berikut Info Kelompok serta Passing Grade Saringan Kapabilitas PPPK Guru 2021 buat Tahp 3 di Tahun 2022 Terkini :

Data terkini dari Kementerian Pemberdayaan Instrumen Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) menentukan koreksi nilai ujung batasan untuk Karyawan Pemerintahan dengan Kesepakatan Kerja (PPPK) untuk Kedudukan Fungsional Guru.

Penentuan nilai ujung batasan ada dalam Ketetapan Menteri PANRB No. 1169/2021 terkait Pemrosesan Hasil Saringan Kapabilitas I serta Koreksi Nilai Ujung Batasan Saringan Kapabilitas PPPK Guru di Institusi Wilayah Tahun Budget 2021.

Nilai tingkat batasan (passing grade) PPPK Guru itu dipisah jadi tiga definisi.

Berikut data secara detail category Passing Grade Penyeleksian PPPK Tahun 2021 Terkini.

Kelompok 1 Passing Grade Penyaringan PPPK Guru

Seluruhnya peserta diterapkan nilai ujung batasan grup 1 serta rangking terhebat.

Peserta category 1 PPPK Guru 2021 sama sesuai Keputusan Menpan Nomor 1127 Tahun 2021.

Saringan Kapabilitas Tehnis: Tersemat (optimal 500)

Penyeleksian Kapabilitas managerial serta Sosiokultural: 130 (maksimum 200)

Interviu: 24 (optimal 40)

Definisi 2 Passing Grade Penyeleksian PPPK Guru

Definisi 2 diperlakukan bila sehabis nilai tingkat batasan definisi 1 masihlah ada peruntukan kepentingan yang belum tercukupi.

Spesial peserta yang berumur terendah 50 tahun bakal diperlakukan nilai tingkat batasan definisi 2 serta berperingkat terhebat.

Penyaringan Kapabilitas Tehnis: Nilai Optimal

Saringan Kapabilitas managerial serta Sosiokultural: 110 (optimal 200)

Interview: 20 (maksimum 40)





Category 3 Passing Grade Saringan PPPK Guru

Apabila nilai tingkat batasan grup 2 udah diterapkan serta masih tetap ada susunan yang masih belum tercukupi, jadi nilai tingkat batasan definisi 3 diaplikasikan buat semua peserta.

Saringan Kapabilitas Tekhnis: Tersertakan

Penyaringan Kapabilitas managerial serta Sosiokultural: 130 (maksimum 200)

Interview: 24 (optimal 40)

dapodikdasmen